Dipecat Tidak Hormat, Mabes Polri Tolak Surat Permohonan Pengunduran Diri ‘ FS’ Langgar 7 Kode Etik

“Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri,” ujar Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Putusan ini sekaligus mematahkan keinginan Sambo untuk mengundurkan diri. Jenderal kelahiran Barru, Sulawesi Selatan itu, sebelumnya mengajukan surat mundur seiring penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut. Akhir Pahit Sambo
Sebelum tragedi kematian Brigadir J, Ferdy Sambo punya rekam jejak kepangkatan mentereng di Korps Bhayangkara. Dia tercatat sebagai jenderal bintang 2 termuda saat ini.

Komentar