Dua Intel Polisi Salah Kejar Penjambret Hingga Dipukuli, Kapolres Segera Tindak Lanjuti

JurnalPatroliNews – Palu – “Ini sebagai wujud dan komitmen kami terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota kami. Kemudian, kami sudah menyurati ke Bidkum Polda Sulteng untuk memintakan saran hukum. Setelah dari Binkum mengirimkan jawaban saran hukum. Kemudian itu akan menjadi syarat untuk kami melakukan persidangan terhadap anggota,” ujar Bayu Indra Wiguno, Kepala Kepolisian Resor Palu AKBP saat konferensi pers, Jumat (10/12/2021).

Diketahui dalam video berdurasi 1 menit 41 detik yang tersebar luas memperlihatkan seorang pelajar menangis usai dipukul seorang polisi saat hendak membantu seorang ibu korban penjambret.

Saat itu kedua polisi tersebut sedang tidak mengenakan pakaian dinas dan baru melepas pelajar setelah ada perempuan yang mengatakan bukan dia (pelajar) pelakunya.

“Anak saya cerita, awalnya dia mau menonton pertandingan bola di Jalan Ahmad Yani. Tapi, saat berhenti di lampu merah, ada pemotor nahas, tas dan telepon selulernya dijambret,” ungkap AR, orangtua korban, Selasa (7/12/2021).

“Karena naluri, anak saya kemudian mencoba membantu mengejar pelaku jambret. Namun, tak berhasil. Anak saya kemudian balik arah ke jalan semula dan berhenti di lampu merah lagi untuk lanjut ke lapangan Ahmad Yani menonton bola sesuai rencana semula,” sambungnya.

Saat tiba di lampu  merah, korban merasa dicekik dari belakang hingga sesak napas dan terus menuduh korban adalah penjambretnya. Berawal dari situ, korban (MP) mendapat pemukulan terus menerus. AR kemudian membuat laporan yang disertai dengan bukti visum adanya penganiayaan dari Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Komentar