Dugaan Memuncak Dana PEN Dispar Karangasem Diselewengkan Rp680 Juta Mengalir ke APIP

JurnalPatroliNews – Karangasem – Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang merupakan hibah dari Pemerintah Pusat untuk Dinas Pariwisata Karangasem, mulai terungkit. Terdapat dugaan dana pusat sebesar Rp13 miliar itu diselewengkan. Konon, dana itu, ada yang mengalir ke Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) sebesar Rp680 juta.

Informasi yang dihimpun, Kamis 25 Pebruari 2021 menyebutkan, dana PEN yang prosesnya dilakukan sejak bulan Oktober dan November 2020.

Saat itu, Kadis Pariwisata dijabat Plt. I Putu Arnawa, juga selaku Kadis Kebudayaan Karangasem.

Dana pusat itu dicairkan pada bulan Desember 2020, dengan pembagian 30 persen untuk di kelola Dinas Pariwisata dan 70 persennya di hibahkan kepada pelaku pariwisata di Karangasem.

Tapi yang kelihatan agak ganjil, 30 persen dana yang dikelola Dinas Pariwisata, 5 persennya atau sebesar Rp680 juta dikelola APIP. Sedangkan Dinas Pariwisata hanya mengelola Rp3,4 miliar saja.

Dana yang dikelola Dinas Pariwisata itu, digunakan untuk pembinaan SDM pelaku pariwisata, pembelian hand sanitizer dan kelengkapannya untuk dipasang di objek wisata, serta beberapa kegiatan fisik lainnya.

Sumber berkompeten, menyebutkan, dugaan penyelewengan dana PEN yang dikelola Dinas Pariwisata bukan saja pada kegiatan fisik.

Namun dugaan penyelewengan terbesar ada pada pembinaan SDM Pelaku Pariwisata, karena terjadi banyak data fiktif disana.

“Pembinaan SDM Pelaku Pariwisata misalnya. Namanya dan nomor teleponnya ada, tapi setelah di telepon ternyata orangnya berasal dari Kalimantan dan daerah-daerah lainnya di luar Bali,” ungkap sumber tadi.

Bukan hanya itu, dugaan penyelewengan juga terjadi pada penyediaan makan dan minum dan honor dari petugas, terkait program penyuluhan yang digelar.

Hanya saja sumber ini tidak mau membuka berapa besar anggaran yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

“Terkait honor petugas, nama yang dimasukkan juga fiktif, dan sekarang berusaha mencari nama-nama itu untuk mau mengakui menerima honor tersebut,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Staf Ahli Sekda Karangasem yang sekarang menjadi Plt Dinas Pariwisata, I Komang Agus Sukasana mengaku, belum mengetahui hal itu. Alasannya? Agus baru beberapa bulan ditugaskan disana.

“Saya tidak tahu soal itu, ini lagi membongkar berkas terkait pencairan dana hibah 70 persen yang sudah diterima 102 hotel dan 65 restoran yang ada di Karangasem,” terangnya. (* – TiR).

Komentar