JurnalPatroliNews – Jakarta – Praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat kembali mencuat. Kuasa hukum Waosokhi (WS) Laoli, Andianus Laia, bersama Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) DKI Jakarta, Erwin Ramli, mengungkap dugaan pungli sistematis yang melibatkan sedikitnya 17 oknum pegawai negeri sipil (PNS) Sudinhub Jakpus.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/5/2025), Andianus menyebut bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan sudah masuk kategori pidana khusus. Ia menuding adanya struktur komando dari Kepala Sudinhub Jakarta Pusat, Wildan Anwar, dan Kasi Operasional, Haryo Bagus, yang diduga menjadi aktor penggerak dalam skema pengumpulan dana ilegal tersebut.
“Dari pengakuan langsung para pelaku di hadapan penyidik Subdit Saber Pungli Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, aliran dana pungli mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Dana itu dikumpulkan dari para pemilik armada dan warga untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” ujar Andianus.
Sayangnya, menurut Andianus, proses hukum atas kasus ini mandek di tangan saber pungli. Ia menilai ada kesan pembiaran yang mencoreng citra penegakan hukum dan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa praktik pungli ini telah berlangsung sejak 2020, berdasarkan kesaksian kliennya, WS Laoli, yang pernah menjabat sebagai Koordinator Lapangan dalam kegiatan penertiban parkir liar.
Ketua LCKI Jakarta, Erwin Ramli, menegaskan bahwa bukti-bukti yang ada—termasuk rekaman video, suara, dan pengakuan langsung—sudah lebih dari cukup untuk menjerat para oknum pelaku. “Saber pungli harus bertindak cepat. Jangan tunggu opini publik meledak,” ujarnya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. Politisi PKS itu mendesak agar seluruh pihak terkait diperiksa secara menyeluruh. “Ganti semua oknum yang terlibat, copot dan proses hukum mereka,” tegasnya, dalam pernyataan resmi yang dirilis situs DPRD DKI.
Khoirudin juga meminta WS Laoli sebagai pelapor untuk hadir dalam forum resmi DPRD guna menyampaikan kronologi dan dasar laporan secara terbuka. DPRD berencana membentuk rapat gabungan Komisi A dan B guna menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui juru bicaranya, Chico Hakim, menegaskan bahwa Pemprov Jakarta tidak akan menoleransi praktik pungli. Ia sudah menginstruksikan dilakukan audit menyeluruh di Sudinhub Jakarta Pusat.
“Jika ditemukan ada pungli terstruktur, sanksi tegas akan dijatuhkan. Tidak ada yang ditutupi,” kata Chico. Ia menambahkan, reformasi di tubuh Dinas Perhubungan akan menjadi prioritas, mengingat rentannya sektor ini terhadap penyimpangan.
Komentar