JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyidikan atas dugaan korupsi dalam proyek Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali berlanjut. Pada Kamis, 3 Juli 2025, tim penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung RI, memeriksa empat orang saksi penting yang diduga mengetahui alur kasus.
Empat saksi yang dimintai keterangan tersebut berasal dari kalangan eksekutif perusahaan teknologi penyedia perangkat dan layanan untuk program digitalisasi tersebut, yakni:
- EAS, Direktur Utama PT Datindo Entruycom
- HT, Direktur Marketing PT ECS Indo Jaya
- DH, Manajer Pemasaran PT Zyrexindo Mandiri Buana tahun 2020
- RS, Direktur PT Synnex Metrodata Indonesia tahun 2020
Keempatnya diperiksa terkait penyidikan atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022, yang didanai oleh anggaran negara melalui Kemendikbudristek.
Langkah pemeriksaan ini bertujuan untuk menggali fakta, memperkuat alat bukti, serta melengkapi berkas penyidikan yang tengah diproses oleh tim penyidik JAM PIDSUS. Program digitalisasi tersebut sebelumnya ditujukan untuk pemerataan akses pendidikan berbasis teknologi, namun kini tengah disorot karena indikasi penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan perangkat digital di berbagai daerah.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum.
Komentar