Geger! Pemimpin Gangster Thailand, Bunuh Polisi Hingga Tembak Anggota Kehakiman

JurnalPatroliNews – Thailand – Kepala Divisi Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengungkapkan bahwa Chaowalit Thongduang, buronan nomor satu Thailand, adalah pemimpin gangster di negara tersebut. Chaowalit telah terlibat dalam sejumlah kejahatan serius di Thailand.

Menurut Krishna, Chaowalit pernah dipenjara di Thailand namun berhasil melarikan diri. Dalam pelariannya, ia membunuh petugas penegak hukum dan anggota kehakiman.

“Setelah melarikan diri dari penjara, ia berada di Indonesia selama tujuh bulan, membunuh polisi dan menembak anggota kehakiman. Ini menjadi ancaman besar bagi aparat penegak hukum di Thailand,” jelas Krishna saat merilis kasus Chaowalit di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Minggu (2/6/2024).

Interpol pun mengeluarkan red notice untuk buronan tersebut. Chaowalit sempat tinggal di Indonesia selama tujuh bulan, menimbulkan kekhawatiran bagi aparat keamanan Indonesia yang harus menghadapi kriminal berbahaya.

“Saat penangkapan, saya mengingatkan tim untuk berhati-hati karena pelaku adalah buronan nomor satu di Thailand. Apa pun bisa terjadi. Namun, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, meski semua titik sudah dikunci,” tambahnya.

Pelarian Chaowalit di Indonesia

Sebelumnya, Polri mengumumkan penangkapan Chaowalit Thongduang di Bali pada 30 Mei 2024. Setelah melarikan diri dari Thailand, Chaowalit tinggal di Indonesia dengan nama samaran Sulaiman.

“Penangkapan ini berhasil dilakukan terhadap buronan nomor satu Thailand, Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu.

Widada menjelaskan bahwa Chaowalit menjadi buronan nomor satu di Thailand karena berbagai kejahatan yang dilakukannya.

“Chaowalit adalah pelaku kriminal yang paling dicari di Thailand,” ujarnya.

Penangkapan Chaowalit dimulai dari red notice yang dikeluarkan oleh Royal Thai Police pada 16 Februari. Tim gabungan dari kepolisian Indonesia dan Thailand melakukan penyelidikan berdasarkan informasi bahwa Chaowalit berada di Medan, Sumatera Utara.

“Setelah penyelidikan di Medan bersama Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, diketahui bahwa pelaku sudah pindah ke Bali,” lanjut Widada.

Akhirnya, tim khusus dibentuk di Bali dan Chaowalit ditangkap di Apartemen Kembar, Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

“Penangkapan berhasil dilakukan oleh tim gabungan,” pungkasnya.

Komentar