Geram..! Riri Khasmita Di Tantang Sumpah di Bawah Alquran, Nirina Zubir: Kalo Masih Bohong Urusannya Sama Tuhan!

“Kalau kamu masih berkelit, ya udah itu urusan kamu dan Tuhan,” imbuhnya.

Diketahui, Riri Khasmita, diduga telah mengambil enam Sertifikat tanah milik ibunda Nirina. Akibat perbuatannya, keluarga Nirina mengalami kerugian mencapai Rp17 miliar.

Merasa dirugikan, Keluarga Nirina melaporkan persoalan itu ke Polda Metro Jaya. Dalam kasus tersebut, akhirnya lima orang menjadi terdakwa.

Dalam persidangan, para pelaku didakwa dengan Pasal 263 atau Pasal 264 dan atau Pasal 266 dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4, dan 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.

Komentar