JurnalPatroliNews – Jakarta – TikToker Gunawan ‘Sadbor‘ dan temannya, Supendi alias Toed, telah dijadikan tersangka oleh Polres Sukabumi atas dugaan keterlibatan dalam promosi judi online.
Meskipun kini berada di tahanan Polres Sukabumi, keduanya tetap menunjukkan sisi humor dengan berjoget ayam patuk. Dalam video yang diunggah oleh akun X @Pai_C1, terlihat Gunawan dan Toed mengenakan seragam tahanan berwarna oranye sambil asyik berjoget di hadapan para tahanan lain.
Aksi mereka mendapat sambutan tawa dari sesama tahanan yang tampak terhibur dengan joget tersebut. “Menghibur semua penghuni,” tulis salah satu pengguna akun @alzthxh sebagai komentar.
Gunawan dan Toed dituduh mempromosikan perjudian online melalui konten di akun TikTok mereka.
Gunawan ‘Sadbor‘, yang dikenal dengan slogan “Beras Habis Live Solusinya,” dikenai pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 terkait revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman bagi mereka mencapai 10 tahun penjara dan denda hingga 10 miliar rupiah.
Komentar