Imbas Tindak Kekerasan Anak! PPATK Blokir Rekening AKBP Achiruddin, Diduga Pencucian Uang!

JurnalPatroliNews – Medan, – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan pihaknya melakukan pemblokiran dua rekening, yakni milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.

Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah menjelaskan, pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin dan anaknya disebabkan, keduanya terindikasi terlibat dalam aksi pencucian uang bernilai puluhan miliar.

“PPATK melakukan pemblokiran sementara terkait kasus AH (Achiruddin) di Medan,” Kamis (27/4/2023).
Natsir menjelaskan, pemblokiran rekening yang dilakukan PPATK dilakukan terhadap masing-masing rekening AKBP Achiruddin dan anaknya.

“Puluhan miliar (nilai pencucian uangnya). Sementara ada dua (rekening yang diblokir oleh PPATK),” kata Natsir lagi.

Kendati demikian, Natsir enggan menjelaskan, pencucian seperti apa yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin dan anaknya tersebut.

Sampai saat ini, kata Natsir, PPATK masih melakukan analisis terhadap transaksi rekening yang dilakukan AKBP Achiruddin dan anaknya, yang kemudian nantinya hasil analisanya akan diserahkan kepada pihak penyidik, baik itu aparat hukum atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemblokiran yang dilakukan PPATK terhadap AKBP Achiruddin dan anaknya tersebut imbas dari adanya tindakan kekerasan oleh Aditya Hasibuan, seorang perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan.

Aditya diketahui melakukan penganiayaan kepada seorang mahasiswa asal Medan bernama Ken Admiral. Penganiayaan terjadi pada 22 Desember 2022, namun baru merebak sekarang usai video penganiayaan tersebut viral di media sosial beberapa hari lalu.

AKBP Achiruddin saat ini telah dicopot jabatannya dari KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Ia menyalahi etik, dan ditahan sementara di tempat khusus. Polisi juga mendalami keberadaan senjata laras panjang yang sempat disebut-sebut saat penganiayaan itu berlangsung.

Komentar