JAM-Datun dan MIND ID Perkuat Sinergi Hukum untuk Pertambangan Berkelanjutan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., bersama PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID, menandatangani Perjanjian Kerja Sama pada Senin (25/11/2024) di Hotel The Langham, Jakarta.

Kolaborasi ini mencakup mitigasi risiko hukum, optimalisasi tata kelola, perlindungan data pribadi, dan dukungan pada teknologi bersih seperti energi surya dan carbon capture and storage (CCS) demi mencapai emisi nol bersih.

JAM-Datun menekankan pentingnya kerja sama ini dalam memperkuat tata kelola hukum di sektor pertambangan. “Sinergi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung industri tambang yang berkelanjutan, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan,” ujarnya.

Indonesia, dengan kekayaan mineralnya, memiliki potensi besar untuk menjadi pemain kunci dalam teknologi masa depan, seperti baterai kendaraan listrik.

Diskusi yang menyertai acara ini menyoroti pentingnya pelatihan bersama terkait prinsip fidusia, kehati-hatian, dan pengambilan keputusan berbasis hukum bagi jajaran MIND ID. JAM-Datun berharap sinergi ini mampu meningkatkan kualitas layanan hukum serta mendukung pembangunan berkelanjutan yang seimbang antara manfaat ekonomi dan pelestarian lingkungan.

Acara ini dihadiri Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso beserta jajaran direksi anak perusahaan, seperti PT Antam Tbk dan PT Bukit Asam Tbk. Dari pihak Kejaksaan Agung, hadir Sekretaris JAM-Datun Edy Birton, S.H., M.H., beserta para direktur dan koordinator. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertambangan sebagai penggerak pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Komentar