Jokowi, Ma’ruf Amin, Hingga JK Diminta Berikan Kesaksian Meringankan untuk SYL

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen, mengungkapkan bahwa kliennya meminta Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi saksi meringankan dalam persidangan kasus gratifikasi di Pengadilan Tipikor.

“Yang jelas saksi a de charge sekitar dua orang, tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada bapak presiden, kemudian kepada bapak wakil presiden, menko perekonomian dan juga pak Jusuf Kalla yang kami pikir mereka kan kenal dengan Pak SYL,” ujar Koedoeboen dikutip dari CNN Indonesia, saat mendampingi putra SYL, Kemal Redindo yang diperiksa KPK, Jumat (7/6/2024).

Koedoeboen menjelaskan bahwa para pejabat tersebut mengetahui kinerja SYL sebagai menteri. Menurutnya, kesaksian mereka penting untuk membuktikan apakah tindakan SYL bertujuan untuk kepentingan keluarga atau bangsa.

“Kita berharap sekali bapak presiden sebagai penanggung jawab tertinggi di negara ini dan karena pak SYL adalah salah satu pembantu dari beliau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga pangan nasional, dan saya kira prestasi SYL yang Rp2.200 triliun yang setiap tahun itu kita minta klarifikasi,” papar Koedoeboen.

Namun, hingga kini, belum ada balasan dari pihak-pihak tersebut terkait permintaan menjadi saksi meringankan. Koedoeboen menegaskan bahwa jika Presiden dan lainnya tidak dapat hadir, mereka telah menyiapkan alternatif lain.

“Kami telah menyiapkan opsi lain jika Presiden berhalangan karena kesibukan negara. Namun, kami berharap beliau, sebagai kepala negara dan pemerintahan, dapat turun tangan untuk memberikan klarifikasi kepada publik, baik itu untuk meluruskan, menyalahkan, atau membenarkan,” tegas Koedoeboen.

Komentar