JurnalPatroliNews – Solo – Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merespons tudingan soal keaslian ijazahnya dengan tegas. Dalam pernyataannya, ia membuka peluang menempuh jalur hukum guna menyikapi isu yang dinilainya sudah masuk kategori fitnah dan pencemaran nama baik.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi usai menjamu perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di kediamannya yang berada di kawasan Sumber, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
“Saya sedang mempertimbangkan secara serius untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Karena ini bukan sekadar tuduhan biasa, tapi sudah menyebar menjadi fitnah di berbagai tempat,” ucap Jokowi.
Meskipun demikian, ia belum membeberkan secara rinci siapa saja yang akan menjadi pihak terlapor. Jokowi menyatakan keputusan terkait hal tersebut akan ditentukan oleh kuasa hukumnya.
“Nanti kuasa hukum saya yang akan mengkaji dan menentukan siapa yang akan dilaporkan. Kita akan putuskan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu, Jokowi juga menyambut baik kedatangan TPUA yang menyampaikan keinginan untuk bersilaturahmi sekaligus mempertanyakan ihwal keabsahan ijazah sang mantan presiden, khususnya yang berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
“Silaturahmi ini saya terima dengan terbuka dan penuh penghargaan,” ujar Jokowi.
Menariknya, di hadapan media yang hadir, Jokowi sempat memperlihatkan berkas ijazah yang mencakup jenjang pendidikan dari SD hingga perguruan tinggi. Dokumen-dokumen tersebut dibawa langsung oleh ajudannya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
Namun, ketika wartawan hendak mendokumentasikan berkas tersebut, Jokowi memberikan batasan tegas.
“Saya perlihatkan, tapi tidak untuk difoto,” kata Jokowi, tanpa menjelaskan alasan larangan tersebut.
Langkah Jokowi ini menjadi sinyal bahwa dirinya tidak tinggal diam menghadapi kampanye negatif yang menyasar integritas akademiknya. Kini publik menantikan langkah selanjutnya: apakah isu ini akan benar-benar berujung ke proses hukum.
Komentar