Kakak Kandung Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

JurnalPatroliNews – Jakarta – Abdul Halim Iskandar, kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menjalani pemeriksaan selama 5,5 jam oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 22 Agustus 2024. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan kasus suap dana hibah di Provinsi Jawa Timur.

Usai pemeriksaan, Abdul Halim, yang juga menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, menjelaskan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK bahwa dirinya telah memberikan keterangan secara lengkap.

“Saya telah menjelaskan semua yang diminta oleh penyidik KPK terkait permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua pertanyaan telah saya jawab dan tidak ada yang terlewat,” ungkapnya.

Pemeriksaan Abdul Halim juga mencakup masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Jawa Timur periode 2014-2019. “Pemeriksaan ini berkaitan dengan urusan Jawa Timur, baik selama saya menjabat sebagai Ketua DPRD maupun setelahnya,” tambah Abdul Halim.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 30 orang saksi terkait pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Surabaya dari 15 hingga 18 Juli 2024.

Namun, identitas saksi-saksi tersebut belum dipublikasikan oleh KPK. Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK mengumumkan pengembangan dari operasi tangkap tangan terhadap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, dan beberapa pihak lainnya.

KPK juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024, dengan menetapkan 21 tersangka, termasuk pimpinan DPRD Jatim dan berbagai profesi lainnya seperti guru, kepala desa, dan pimpinan partai politik.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di sembilan wilayah di Jawa Timur dari 8 hingga 12 Juli 2024, KPK menyita sejumlah barang bukti. Penemuan tersebut meliputi uang tunai sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, serta berbagai barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus suap.

Abdul Halim Iskandar menyatakan bahwa dia siap untuk terus berkooperasi dengan penyidik KPK dan berharap kasus ini dapat segera terungkap dengan jelas.

Komentar