Kami Bekerja Profesional, Kejati DKI: P21 Mario Dandy Bukan Karena Desakan

Sebelumnya, keluarga David Ozora sempat mengeluarkan kekecewaannya dengan menyindir lambatnya proses hukum pemeriksaan berkas perkara. Pihak keluarga meminta Mario Dandy dibebaskan saja dan dijadikan duta Free Kick.

“Sebenarnya tidak ada kaitan desakan dan lain-lain. Kami Jaksa bekerja secara profesional tanpa ada intervensi dan lainnya memanfaatkan semaksimal mungkin waktu yang tersedia dengan tentunya kecermatan ketelitian agar tidak ada kesalahan dalam menangani perkara ini kira-kira demikian,” pungkas Danang.

Setelah pengumuman kelengkapan berkas, tahap selanjutnya adalah melimpahkan berkas perkara kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah tahap tersebut barulah persidangan perkara penganiayaan bisa dilakukan.

Ada 17 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan Mario Dandy dan 16 saksi untuk persidangan Shane Lukas. Di antara daftar saksi tersebut, Danang mengkonfirmasi ayah David Ozora, Jonathan sebagai salah satu saksi.

Komentar