Kapolri Akui, Terima Banyak Aduan Masyarakat, Polisi Ditagih Update Kasus Malah Menghindar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat tentang polisi yang menghindar saat dimintai informasi perkembangan kasus. Sigit menuturkan aduan itu tak hanya diterima olehnya, tapi juga oleh Propam Presisi dan Dumas Presisi.

Awalnya Sigit menjelaskan perihal Transparansi Berkeadilan, yang merupakan bagian bagian dari konsep Presisi. Sigit menegaskan, Polri harus memposisikan diri sebagai lembaga yang selalu siap diawasi publik.

“Terkait dengan Transparansi Berkeadilan, kita tentunya harus selalu siap diawasi. Dan oleh karena itu, apa yang kita lakukan tentunya ada SOP-nya, ada prosedurnya, ada perkap-nya, ada KUHAP-nya,” kata Sigit seperti dilihat rekan media di akun Instagram listyosigitprabowo, Kamis (27/10/2022).

Tampak Sigit memberikan arahan baik dengan tatap muka ke para pejabat utama Mabes Polri, dan virtual via video conference kepada jajaran di 34 polda. Sigit menuturkan publik akan menguji kerja-kerja Polri.

“Tolong betul-betul diikuti dengan baik. Masyarakat akan menguji dan kita harus membuktikan kita transparan. Mulailah setiap langkah, khususnya terkait dengan penegakan hukum, supaya benar dan langkah-langkahnya harus benar,” ucap Sigit.

Banyak Aduan Polisi Hindari Pertanyaan Update Kasus

Barulah setelah itu Sigit membeberkan aduan-aduan terkait perilaku polisi-polisi terkait perkara yang ditangani. Salah satunya, menghindar saat ditanyai perkembangan kasus sehingga membuat kesan tak transparan.

“Kemudian bagaimana rekan-rekan memiliki sensitivitas, tidak ada pembedaan. Standar pelayanan harus sama mau itu yang kenal dengan rekan-rekan, mau yang tidak kenal rekan-rekan, jangan ada pembedaan. Apalagi itu sudah ada kemajuan IT dan itu betul-betul bisa dimanfaatkan untuk kemudian membantu memberikan pelayanan, informasi,” terang Sigit.

Dia menegaskan kepada jajaran agar tak menghindari pertanyaan masyarakat. Mantan Kapolda Banten ini menyebut penjelasan yang diberikan pada masyarakat harus jelas dan dipahami.

“Kalau ada masalah perkembangan kasus dan masyarakat menanyakan, tolong jangan dihindari, tolong jelaskan. Kalau memang misalkan kasus itu terkendala dan tidak bisa diproses, jelaskan dengan baik sehingga masyarakat kemudian paham,” tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Misalkan alat bukti kurang, jelaskan sehingga kemudian alat bukti tersebut bisa dilengkapi. Kalau memang tidak bisa dilengkapi, sampaikan bahwa ini tidak bisa kita proses. Tapi jangan menghindar, karena banyak sekali yang lapor ke saya langsung, ke Propam juga, ke Dumas Presisi juga (banyak aduan) terkait hal-hal seperti ini,” pungkas Sigit.

Komentar