Lebih lanjut Menteri Imipas mengerangkan, surat edaran seluruh Lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama Narkoba, telah dikeluarkan. Diakui, Menteri Agus, jajaran telah diperintahkan untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda.
Kapolri pun menyambut baik dan menyatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas. Terlebih, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan darurat Narkoba.
“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1×24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Kapolri.
Komentar