Kapolsek Busungbiu AKP Budiarta Beri Pembinaan Kepada Para Remaja Trek-Trekan Yang Sempat Ditangkap

JurnalPatroliNews – Buleleng – Setelah berhasil melakukan penggrebekan terhadap para remaja “begundal” dan menangkap sebagai pelaku trek-trekan di jalan raya Banjar Dinas Kemoning, Desa Pucaksari, Sabtu malam lalu, sehingga Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta, SH, MH berupaya memberikan pembinaan kepada mereka itu.

Upaya pembinaan Kapolsek dilaksanakan pada hari Senin siang (09/11) sekitar pukul 13.30 Wita di Aula Mako Polsek Busungbiu.

Pada kegiatan pembinaan siang itu, selain para remaja “begundal” dari Desa Sepang itu juga tampak
hadir Perbekel Desa Sepang Kelod bersama Kalian Banjar Dinas Sepang Kelod, para Kanit JJR Polsek Busungbiu, Anggota Unit Lantas Polsek Busungbiu serta para orang tua para remaja pelaku trek-trekan.

Kapolsek AKP Budiarta didampingi Kanit Lantas, juga menghadirkan para Perbekel, Klian Banjar Dinas, Guru.

Setelah upaya pembinaan dilakukan, dilanjutkan dengan membuat pernyataan dan testimoni untuk tidak mengulangi kegiatan trek-trekan lagi.

Sebab, lanjut Kapolsek, bahwa upaya terakhir dalam penertiban jika ada lagi trek-trekan, secara tegas akan dilakukan penegakan hukum dengan tilang.

Pada kesempatan itu, Kapolsek melalui Kanit Lantas mengembalikan seperti sedia kala semua kelengkapan sepeda motornya para “begundal”, seperti kelengkapan spion, lampu utama dan knalpot bronk.

Ketika dikonfirmasi JurnalPatroliNews dari Singaraja, Kapolsek Busungbiu AKP Gede Budiarta menyimak tujuan kegiatan dimaksud, adalah sebagai upaya pembinaan terhadap para pelaku trek-trekan yang dilakukan oleh para pelajar sebagai efek jera daripada perbuatannya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas, di antaranya seperti laka lantas dan membuat keresahan warga masyarakat.

“Upaya pembinaan untuk pertama dan yang terakhir, sehingga jika melakukan lagi akan dilaksanakan upaya hukum melalui penindakan dengan Tilang,” ujar Kapolsek.

Pada kesempatan tersebut masing masing pelaku trek-trekan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dan jika di kemudian hari melakukan kegiatan trek-trekan siap dilakukan penindakan secara hukum.

Mereka juga membuat testimoni untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

(TiR).-

Komentar