Karirnya Terhambat, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bertanya ke Ferdy Sambo: Mengapa Harus Kami yang Dikorbankan?

JurnalPatroliNews – JAKARTA – Eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Rheky Nellson Soplanit bertanya ke Ferdy Sambo dalam Sidang Kasus Obstruction of Justice Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).

Ia mempertanyakan ke Ferdy Sambo mengapa dirinya dan puluhan polisi dikorbankan demi kasus yang menjerat dirinya.

Awalnmya, Ridwan ditanya hakim perihal hukuman etik yang diberikan Polri kepada dirinya.

“Saudara mendapat hukuman apa? Atas kesalahan apa?” tanya Hakim.

“Demosi selama 8 tahun. Kurang profesional. Mulai dari olah TKP, kemudian barang bukti diambil oleh pihak lain. Terkait dengan masalah LP yang mana saat itu dibilang tidak ada dasar LHP dalam pembuatan LP,” Jawabnya.

Ridwan merasa karirnya di kepolisian terhambat oleh peristiwa ini.

“Mungkin sebelum beralih ke yang lain (saksi), saya diberi kesempatan untuk ke senior saya Pak Sambo. Pertanyaan saya ke Pak Sambo, kenapa kami harus dikorbankan dengan masalah ini?” kata Ridwan.

Ridwan Rheky Nellson Soplanit mengaku takut dicopot bila menolak memasukan keterangan kronologis penembakan Brigadir J versi Putri Camlndrawathi ke dalam berita acara investigasi (BAI).

“(Takut) dicopot yang mulia,” kata Ridwan singkat saat menjawab pertanyaan majelis hakim bila menolak memasukan keterangan Putri ke BAI.

Ridwan mengaku tak dapat menolak perintah memasukan keterangan kronologis versi Putri yang disampaikan Ferdy Sambo. Apalagi, Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

“Ya karena kita berhadapan dengan seorang Kadiv Propam yang mulia, dan kita melihat memang dari awal di TKP kan perangkat dari Propam juga mereka sudah ada di situ, sehingga memang yang kita bayangkan kita dalam pengawasan Kadiv Propam Mabes,” terang Ridwan.

Komentar