Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: 24 Saksi Telah Diperiksa Polda Metro

JurnalPatroliNews – Jakarta – Penyidik dari Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menggali keterangan dari 24 saksi terkait dugaan pemalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan awal penyelidikan kasus yang sedang ramai diperbincangkan publik.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berada pada tahap pendalaman dan pengumpulan informasi.

“Sejauh ini, total ada 24 orang yang sudah kami mintai klarifikasi dalam proses penyelidikan,” ujar Ade, Kamis, 15 Mei 2025.

Dari jumlah tersebut, empat saksi baru saja diperiksa pada Rabu, 14 Mei 2025. Ade juga menegaskan bahwa jumlah saksi bisa bertambah sesuai kebutuhan penyelidikan.

“Penyelidikan masih terus berjalan, dan pengumpulan keterangan akan dilanjutkan sesuai perkembangan,” imbuhnya.

Pada hari ini, dua nama publik figur hadir memenuhi panggilan polisi, yaitu Roy Suryo, pakar telematika, dan dr. Tifa, yang dikenal sebagai pegiat media sosial. Keduanya menjalani sesi klarifikasi di hadapan penyidik.

Namun, seorang saksi lain yang dijadwalkan hadir, berinisial ES, dilaporkan tidak memenuhi panggilan.

“Hari ini dua saksi hadir untuk klarifikasi, yakni saudara RS dan TT. Sementara saksi ES berhalangan hadir,” tutup Kombes Ade.

Dengan proses penyelidikan yang terus berjalan, publik kini menantikan hasil akhir dari kasus sensitif yang turut menyeret nama besar Presiden Jokowi tersebut.

Komentar