JurnalPatroliNews – Jakarta,- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) tengah memeriksa perkara dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutai Barat, terhadap 2 (dua) orang saksi.
Hal ini disampaikan, Dr. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, dalam keterang tertulis, Jakarta, Rabu (5/6/24).
”Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat,” kata Ketut.
”Adapun kedua saksi yang diperiksa tim jaksa penyidik JamPidsus berinisial DK selaku Legal PT Bumi Enggang Khatulistiwa, dan CAM selaku Chairman Geo Energy Resources Ltd,” tegas Ketut.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
Komentar