Sidang lanjutan dijadwalkan pada 7-17 Februari 2025, sementara putusan akhir MK akan diumumkan pada 24 Februari 2025. Sebanyak 505 kepala daerah akan dilantik oleh Presiden pada 20 Februari 2025, sedangkan daerah yang masih dalam proses sengketa akan menyesuaikan jadwal pelantikan sesuai putusan MK.
JAM-Intel menegaskan bahwa seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan harus aktif mengawal proses transisi kepemimpinan daerah untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas hingga pelantikan berlangsung. “Koordinasi intensif dengan pihak terkait serta Komunitas Intelijen Daerah diperlukan untuk mendeteksi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT), terutama yang berkaitan dengan isu-isu hukum,” ujar Reda Manthovani.
JAM-Intel juga menyoroti pentingnya persiapan implementasi KUHP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Sejalan dengan itu, DPR RI tengah menyusun RUU KUHAP sebagai bagian dari reformasi hukum acara pidana nasional. Penyusunan RUU ini didasarkan pada ketentuan baru dalam KUHP serta berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang menuntut perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dan sistem check and balances yang lebih baik.
“Penyusunan RUU KUHAP bukanlah upaya perluasan atau pengurangan kewenangan institusi hukum tertentu, melainkan bagian dari dinamika demokrasi untuk menciptakan hukum yang lebih baik,” tegas JAM-Intel.
Komentar