JurnalPatroliNews – Jakarta – Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) menunjukkan kinerja yang impresif dalam mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selama periode 100 hari pertama pemerintahan, dari 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (23/1/2025), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, mengungkapkan berbagai pencapaian yang berhasil diraih dalam berbagai capaian telah diraih dalam upaya penegakan hukum.
 Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dalam kurun waktu tersebut, Kejaksaan RI mencatat sejumlah data penting terkait penanganan perkara pidana umum:
- Jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterima: 38.860 perkara.
- Jumlah berkas perkara yang diterima: 27.928 perkara.
- Berkas yang dinyatakan lengkap (P-21): 28.187 perkara.
- Berkas yang dilimpahkan ke tahap II: 23.918 perkara.
- Putusan pengadilan yang telah dikeluarkan: 22.256 perkara.
- Perkara yang telah dieksekusi: 20.778 perkara.
Restorative Justice dan Rumah Keadilan Restoratif Selama periode 21 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025, pendekatan keadilan restoratif semakin diperkuat dengan capaian sebagai berikut:
- Penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice mencapai 441 kasus.
- Pembangunan dan operasionalisasi Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) mencapai 930 unit di berbagai wilayah.
Balai Rehabilitasi Adhyaksa Sebagai bagian dari upaya rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana tertentu, Kejaksaan RI juga mencatat pendirian sebanyak 20 unit Balai Rehabilitasi Adhyaksa selama periode tersebut.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan. Kejaksaan RI berharap capaian ini menjadi landasan untuk introspeksi dan evaluasi guna meningkatkan kinerja di tahun 2025, dengan terus berupaya memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat melalui berbagai program penegakan hukum yang lebih efektif dan humanis.
Komentar