Kejari Manado Lanjutkan Mediasi Sengketa Tanah PT Pelindo dan PD Pasar

JurnalPatroliNews – Manado,— Kejaksaan Negeri Manado telah melanjutkan mediasi sengketa perbatasan lahan tanah hak penguasaan lahan/HPL milik PT Pelindo IV dan Pemkot Manado yang ditempati PD Pasar.

Mediasi dilakukan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kantor Kejari Manado.

Menurut Kajari Manado Maryono SH, MH, Permasalahan tersebut terjadi ketika PT. Pelindo IV akan membuat sertifikat pengganti karena sertifikat yang lama hilang.

“Ternyata tanah yang semula berbatasan dengan PD Pasar berbentuk laut/ternyata telah direklamasi oleh Pemkot Manado dengan biaya sekitar Rp6 milyar,” kata Maryono dalam rilis yang diterima JurnalPatroliNews, Selasa (2/2/2021).

Ditambahkan, di lahan tersebut juga sudah ada bangunan fasilitas umum.

“Maka apabila batas tersebut ditanda tangani maka tanah reklamasi tersebut bisa masuk menjadi milik PT. Pelindo IV,” ujarnya.

Dalam mediasi tersebut pihak kantor BPN Kota Manado mengakui adanya permohonan sertifikat pengganti dari PT Pelindo yang masih dalam proses.

“Setelah diteliti lebih lanjut diakui ada kekhilafan data dalam penerbitan sertifikat yang lama karena laut termasuk yang diukur masuk disertifikat padahal laut itu milik negara dan tidak boleh masuk kepemilikan perorangan atau badan,” lugasnya.

Kajari Manado Maryono melihat langsung lahan yang menjadi sengketa
Atas kekhilafan tersebut dikatakannya pihak BPN bersedia merevisi dengan konsekuensi luas tanah PT Pelindo menjadi berubah bahkan bisa jadi menjadi berkurang.

“Dalam mediasi diperoleh fakta ternyata Pemkot telah mereklamasi laut seluas 19.000 HA dari permohonannya seluas 6.000 HA,” ungkapnya.

Terkait lahan reklamasi ini Jaksa Pengacara Negara menyarankan kedua belah pihak agar bekerja sama bagi hasil dalam mengelola lahan tersebut.

“Hasil mediasi ini akan dilaporkan lebih lanjut ke pimpinan masing-masing,” ucapnya.

Setelah rapat mediasi dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi tanah yang disengketakan.

Dalam mediasi tahap II bertempat di kantor PT. Pelindo IV dihadiri Kajari Manado Maryono, berserta tim Pengacara Negara dan para pihak yaitu mewakili Pemkot Manado hadir Asisten II dan Kaban Keuangan dan Aset Daerah beserta Tim, dari pihak Pelindo hadir General Manager/GM dan Kepala Devidi Hukum dan Aset serta tim, juga dihadiri oleh Kepala Kantor BPN kota Manado dan Kasi Pertanahan.

(***/BennyManoppo)

Komentar