Kejari Manado Naikkan Status Kasus Incinerator ke Tahap Penyidikan

JurnalPatroliNews – Manado,— Setelah melalui rangkaian penyelidikan yang cukup panjang akhirnya penyelidik Kejari Manado bersepakat untuk menaikkan status Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat bakar sampah (insinerator).

Status penyelidikan kasus pengadaan Incinerator pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado tahun anggaran 2019 ini dinaikkan menjadi tingkat Penyidikan.

Kepala Kejari Manado Maryono SH, MH, membenarkan bahwa peningkatan status kasus Incinerator tersebut ke tahap penyidikan.

“Untuk memudahkan pemeriksaan agar kasus tersebut menjadi terang guna menentukan tersangkanya,” kata Maryono dalam rilis yang diterima JurnalPatroliNews.

Kajari Maryono mengakui bahwa penanganan kasus tersebut terkesan lambat karena SDM/Jaksa penyelidik yang ada sempat terkuras fokus di persidangan perkara tipikor dana bantuan pasca banjir Manado.

“Dimana para terdakwanya kini sudah mendapat vonis bersalah dari pengadilan,” sebut Maryono.

Dugaan penyimpangan pengadaan 4 unit insinerator umum dan 1 unit insinerstor medis berbandrol Rp11 milyar tersebut bermula dari Penunjukan Langsung (PL) oleh pengguna anggaran (Kepala Dinas).

“PL dilakukan tanpa kajian teknis yang jelas terhadap rekanan yang pada awal lelang sudah dianulir oleh panitia lelang/ULP dengan alasan waktunya sudah mendesak dan barangnya sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Kejanggalan lainnya adalah meskipun masa kerja sudah ditambah sampai pertengahan Januari 2020.

“Tapi pekerjaan belum selesai namun dana sudah dicairkan 100 persen,” ujarnya

Selanjutnya terjadi polemik diantara para rekanan sendiri maupun dgn Kepala Dinas tentang belum atau sudah dibayarnya pekerjaan tersebut yang berujung adanya blokade/dikuncinya Incinerator oleh salah satu rekanan.

“Sehingga sempat tidak bisa dioperasikan meskipun akhirnya bisa dipakai walau tdk maksimal sampai sekarang,” katanya.

Bahkan ditengah menumpuknya sampah, insinerator tersebut seperti mesium barang antik.

“Keseriusan penyidikan perkara tersebut dengan dipanggilnya sekitar 7 orang saksi terdiri dari pihak dinas, panitia lelang dan rekanan yang akan mulai diperiksa minggu depan,” terang Kajari.

Menurutnya Penyidik Kejari Manado jaga sudah berkoordinasi dgn pihak Politeknik Manado untuk segera turun kelapangan.

“Untuk memeriksa kondisi insinerator yang diduga bermasalah tersebut,” tandas Kajari.

(***/BennyManoppo)

Komentar