JurnalPatroliNews – Palembang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memperoleh prestasi luar biasa dalam acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Acara yang berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, dihadiri oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kepala Kejati Sumsel.
Tema yang diangkat dalam peringatan tahun ini adalah Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju. Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan. Selain memberikan apresiasi terhadap upaya pemberantasan korupsi, kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk penghargaan terhadap lembaga penegak hukum yang berkontribusi besar dalam penanganan tindak pidana korupsi selama tahun 2024.
Kejati Sumsel berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dalam kegiatan tersebut. Penghargaan pertama, Terbaik Pertama, diberikan pada kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online Tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi. Penghargaan kedua, Terbaik Ketiga, diberikan pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 untuk tingkat Kejaksaan Tinggi.
Keberhasilan ini semakin meneguhkan komitmen Kejati Sumsel dalam memberantas korupsi di wilayah Sumatera Selatan, dengan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum yang profesional dan integritas.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Palembang juga meraih prestasi gemilang dengan penghargaan Terbaik Pertama pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 di tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A.
Prestasi ini menjadi bukti konkret keseriusan Kejati Sumsel dalam upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian kerugian negara, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan dan adil.
Komentar