Kembali Kambuh, Hakim Agung Terjerat OTT, KPK Singgung Pembenahan Jangan Hanya Kucing-kucingan

JurnalPatroliNews – Jakarta,- KPK menjerat seorang hakim agung dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menyinggung pembenahan di lingkungan Mahkamah Agung (MA) yang seharusnya tidak sekadar ‘kucing-kucingan’.

“Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan Mahkamah Agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA. KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis (22/9/2022).

Ghufron mengaku sedih sebab KPK menangkap seorang hakim agung. Ghufron mengatakan lembaga peradilan ini seharusnya menjadi pilar keadilan di Indonesia yang tidak tercemar oleh uang.

“KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan. KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,” ujar Ghufron.

Komentar