Kembali Kambuh, Hakim Agung Terjerat OTT, KPK Singgung Pembenahan Jangan Hanya Kucing-kucingan

“Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,” sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT dan menyita sejumlah uang. Diduga pihak yang terkena OTT KPK kali ini terlibat kasus suap dan pungutan liar.

OTT dilakukan secara paralel di Jakarta dan Semarang. Sejumlah orang diamankan dalam OTT ini.

Komentar