Firdaus menambahkan, jika pengangkatan pejabat berdasarkan relasi darah terus dibiarkan, maka akan merusak tatanan moral birokrasi. Ia khawatir hal ini akan menciptakan ketakutan dan ketidakadilan dalam tubuh ASN yang profesional.
“Kalau jabatan bisa diwariskan seperti tanah, lalu apa arti sistem merit? Ini institusi negara, bukan birokrasi keluarga,” tandasnya.
Desakan Penolakan Terbuka
Firdaus mendesak Kemendagri untuk secara terbuka menolak pengangkatan nama-nama yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat daerah. Ia menilai langkah tersebut tidak hanya sah menurut hukum, tetapi juga menjadi keharusan secara moral dan politik.
“Jika Kemendagri diam, artinya pusat menyetujui pembusukan etika birokrasi di daerah. Ini bukan hanya soal Tangerang, ini soal preseden nasional,” tegasnya.
Firdaus juga menegaskan, keputusan akhir dalam pengangkatan pejabat berada di tangan Kemendagri, bukan kepala daerah. Oleh karena itu, ia mendesak agar Kemendagri menggunakan kewenangan hukum secara tegas untuk menolak usulan rotasi yang berbau nepotisme di Pemkab Tangerang.
“Menolak pengangkatan pejabat dengan hubungan keluarga yang jelas bukan hanya tindakan sah menurut hukum, tapi langkah penting menjaga kredibilitas dan netralitas ASN sebagai pelayan publik,” tutup Firdaus.
Komentar