Ketua DPD RI Dukung Kapolri Tindak Tegas Pinjol Ilegal

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas lembaga pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurut LaNyalla, lembaga pinjaman online ilegal tersebut telah secara nyata merugikan masyarakat.

“Saya mendukung penuh Polri untuk secepatnya menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat merugikan masyarakat,” kata LaNyalla, Rabu di sela-sela reses di Jawa Timur, Rabu (13/10/2021).

Senator asal Jawa Timur itu menilai, pinjaman online ilegal saat ini nyaris tak terkendali. Diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan lembaga. Mereka tak kenal lelah menyasar masyarakat, baik melalui SMS maupun telepon.

“Korban pinjaman online ilegal ini sudah sangat banyak dan bahkan mereka mengalami tindak kekerasan. Awalnya mereka menawarkan pinjaman mudah tanpa agunan dengan durasi pengembalian yang cepat. Setelah itu, lalu menteror jika nasabah lambat atau tidak mampu membayar,” tutur LaNyalla.

Dari informasi yang diterimanya, selain meneror mereka juga melakukan ancaman disertai kekerasan yang telah banyak menjadi korban.

Komentar