Lapor..! Masyarakat Resah, Satpol PP Tangsel Bergerak. Muksin: 23 Wanita Penghibur Dan 40 Miras Kita Amankan!

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan,- Untuk menjaga kenyamanan warga selama bulan Ramadhan, Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melakukan Patroli malam hari, dan berhasil mengamankan 23 wanita penghibur di Kampung Batu Belah, Kelurahan Setu. Hal ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas tempat hiburan malam di bulan suci Ramadan.

Oki Rudianto, Kasatpol PP Kota Tangsel, mengatakan, razia digelar pada Minggu (10/4/22) dini hari. Razia ini tak hanya melibatkan Satpol PP, tapi juga pihak TNI dan Polri, perangkat Kelurahan Setu, serta Karang Taruna Kelurahan Setu.

“Kedepan, kita harapkan warga dan stakeholder terkait, dapat turut memantau aktifitas tempat ini,” kata Oki, dari keterangannya, Minggu (10/4/22).

Ditempat yang sama, Muksin Al Fahry. Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, menjelaskan, razia yang dilakukan, sudah sesuai Prosedur dan berdasarkan laporan masyarakat.

“Berdasarkan Surat Edaran bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Kemenag dan MUI, tentang pengaturan kegiatan usaha kepariwisataan, dan imbauan amaliyah umat menjelang dan selama bulan Ramadan serta hari raya Idul Fitri 1443H/2022M di Kota Tangsel, maka Satpol PP akan terus melakukan tugasnya secara masif,” Jelas Muksin.

Komentar