Lapor..! Usai Mendapat Laporan Masyarakat, Polisi Gerebek Kampung Ambon. Ini Yang Ditemukan!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Komplek Permata diwilayah Cengkareng, Jakarta Barat, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Ambon ini, digerebek Kepolisian Sektor (Polsek) Taman Sari. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari Masyarakat, tentang adanya dugaan aktivitas peredaran Narkotika jenis sabu, Selasa (7/6/22).

AKP Roland Olaf Ferdinand, Kanit Reskrim Polsek Taman Sari, mengungkapkan, Polisi melakukan penggerebekan ini berdasarkan laporan dari Masyarakat.

“Kita lakukan penggerebekan karena berdasarkan informasi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menerangkan, awalnya pihak Polsek menerima laporan dari Masyarakat, tentang adanya kasus peredaran Narkotika di wilayahnya. Penyidik pun melakukan pengembangan, dan akhirnya mengarah ke wilayah Kampung Ambon, Cengkareng.

Setelah dirasa cukup, Polisi pun akhirnya menggerebek kawasan tersebut, dan berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, dan juga uang sebesar Rp34 juta.

Dalam penggerebekan itu, Polisi tidak menemukan pemilik barang haram tersebut. Namun demikian, tiga orang yang dicurigai terlibat dalam aktivitas transaksi Narkotika, di Kampung Ambon, digiring ke Mapolsek.

Komentar