JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang mahasiswi dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB), berinisial SSS, dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga menyebarkan konten digital yang dianggap menyinggung sosok Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Menurut pernyataan resmi dari Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, penangkapan terhadap SSS telah dilakukan dan kini yang bersangkutan tengah dalam proses penanganan hukum lebih lanjut.
“Ya, benar. Telah diamankan seorang perempuan berinisial SSS,” ujar Trunoyudo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat, 9 Mei 2025.
Meski rincian mengenai penangkapan belum diungkapkan secara gamblang, SSS diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1), serta Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024.
Isu ini pertama kali mencuat ke publik melalui unggahan akun X (sebelumnya Twitter) @MurtadhaOne1, yang menyebut bahwa seorang mahasiswi ditangkap lantaran mengunggah gambar hasil rekayasa digital yang menampilkan figur menyerupai Prabowo dan Jokowi dalam pose yang dinilai tidak pantas. Dalam unggahan tersebut, turut ditampilkan pula tangkapan layar yang memperlihatkan meme kolase dan seorang perempuan mengenakan jaket almamater ITB.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus terkait status mahasiswi tersebut maupun sikap institusi terhadap kasus yang mencuat ini.
Komentar