Masyarakat Binjai Optimis Gugatan Untuk PSU Akan Dikabulkan MK

JurnalPatroliNews – Binjai – Ditengah berbagai dinamika yang terjadi pasca pemilihan Calon Walikota Binjai dan Wakil Walikota Binjai Tahun 2024, terus optimis gugatan untuk pemungutan suara ulang (PSU) terus berdatangan dari Masyarakat Kota Binjai.

“Kami optimis, Bang. Kemarin kami mau nyoblos banjir. Jika pemungutan ulang maka hak kami akan terpenuhi dengan baik. Jangan banjir lagi itu doa kami Masyarakat Kota Binjai, kami juga optimis gugatan untuk pemungutan suara ulang akan dikabulkan MK,”sebut sejumlah Warga Masyarakat Kota Binjai terdampak banjir tersebut kepada awak media, (02/02/2025).

Dengan nada sama, tim kuasa hukum Donal Anjar Simanjuntak-Andri, Harkarando Siregar S.H & Rekan tetap optimis bahwa gugatan yang diajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) akan diterima dan dilanjutkan ke sidang. Kami percaya bahwa keadilan bagi warga Kota Binjai harus diutamakan, dan langkah ini merupakan wujud komitmen kami untuk melindungi hak konstitusi masyarakat kota Binjai.

Sebagai landasan, kami menegaskan bahwa waktu pendaftaran gugatan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada Rabu, 4 Desember, hasil pemilihan ditetapkan dan pendaftaran gugatan dilakukan pada Senin, 9 Desember, yang berarti kami mematuhi batas waktu 3 hari kerja ( kamis, Jum,at, dan Senin tgl. 9 Desember ) Proses administratif ini tidak hanya sah, tetapi juga menunjukkan itikad baik kami untuk menjalankan prosedur dengan benar.

Dengan tegas, kami memaparkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki wewenang untuk menangani perkara ini, melampaui sekadar angka dan statistik. Penegasan dari hakim Asrul Sani bahwa isu yang kami angkat berkaitan dengan substansi hak konstitusi memberikan harapan baru bagi warga. Ini bukan hanya sebuah tuntutan angka, tetapi sebuah perjuangan untuk hak berdemokrasi.