Menko Polhukam Mahfud MD Bicarakan Vonis MK soal UU Cipta Kerja di Hadapan Yusril dan Forum Guru Besar Kahmi

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Baru-baru ini Menko Polhukam Mahfud MD Bicarakan Vonis MK soal UU Cipta Kerja di Hadapan Yusril dan Forum Guru Besar Kahmi.

Dia menyambut baik dan mendorong dikakukannya diskusi dan perdebatan dengan segala kontroversinya atas vonis MK terkait UU Cipta Kerja.

Dalam diskusi-diskusi yang seperti itu sangat bermanfaat untuk penguatan hukum tata negara ke depannya, terutama untuk menguatkan fungsi dan peran peran MK.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat memberi Pengantar pada Webinar Forum Guru Besar Insan Cita (FGBIC) yang dilaksanakan secara daring, Minggu (5/12/21) malam.

FGBIC adalah forum kajian yang pada umumnya beranggotakan akademisi yang tergabung di dalam Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dimana Mahfud MD merupakan Ketua Dewan Pakarnya.

Turut hadir sebagai nara sumber utama pada webinar itu pakar hukum tata negara Prof. Yusril Ihza Mahendra dengan pembahas Prof. Susi Dwi Harjanti, Prof. Didin S. Damanhuri, Prof. Nurliah Nurdin, Dr. Ali Syafaat, dan dimoderatori oleh Prof. Nurul Baruzah.

Menurut Mahfud MD, vonis MK boleh didiskusikan dengan berbagai pendapat atau teori-teori tetapi yang berlaku adalah amar putusan MK itu sendiri.

Mahfud lantas mengemukakan dalil usil fiqh yang juga berlaku dlm hukum peradilan secara universal yakni, “hukmul haakim yarfaul khilaaf”.

Komentar