Menkumham Kukuhkan Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum di NTB, Ini Pesan Yasonna

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan tingkat kesadaran hukum yang tinggi di suatu desa atau daerah akan menjadi modal dasar pemerintah dalam menghadapi tantangan global.

“Sebab, daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi sangat mendukung iklim investasi,” kata Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly saat mengukuhkan desa binaan menuju desa sadar hukum di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Pengukuhan desa sadar hukum ini, menurut Yasonna, merupakan sinergi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di NTB.

Berdasarkan aturan yang ada, kriteria penilaian desa/kelurahan sadar hukum meliputi empat dimensi yaitu akses informasi hukum, implementasi hukum, akses keadilan dan dimensi demokrasi serta regulasi.

Penilaian berdasarkan empat dimensi tersebut akan menghasilkan tiga tingkat kategori yaitu kelurahan memiliki tingkat kesadaran hukum tinggi, cukup atau rendah.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 63 desa/kelurahan di NTB diusulkan menjadi desa binaan menuju desa sadar hukum Tahun 2022.

 Selanjutnya, Menkumham akan mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa dan Anubhawa Sasana Kelurahan Provinsi NTB kepada 63 desa tersebut.

Komentar