Selanjutnya, berdasarkan laporan dari Kakanwil BPN Provinsi Sumatra Selatan terdapat permasalahan lain, yakni terkait penguasaan tanah badan hukum swasta yang tentunya akan berdampak kepada tanah milik masyarakat. Pada kesempatan ini, Hadi Tjahjanto meminta hal tersebut ditangani dari ujung tombaknya, yaitu di Kantor Pertanahan. Ia memastikan, Kementerian ATR/BPN akan menjamin jajarannya dengan memberikan perlindungan hukum.
“Dan jangan takut karena di pusat kita sudah memiliki satu wadah untuk memberikan perlindungan hukum. Kalau perlu, Itjen (Inspektorat Jenderal, red) punya dashboard jadi jangan sampai kaget ketika di suatu wilayah ada permasalahan hukum. Di kementerian juga akan membuat satu badan untuk tempatnya para ahli hukum, yang nantinya akan diterjunkan untuk membela pejabat yang terkena masalah hukum karena masalah tugas dan tanggung jawab,” tegas Hadi Tjahjanto.
Kakanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Kalvyn Andar Sembiring dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, kedua tipologi permasalahan yang terjadi cukup tinggi jumlahnya. Untuk itu, ia meminta dukungan kepada Kementerian ATR/BPN termasuk dalam percepatan PTSL. “Tahun 2022 jumlah bidang terdaftar dan terbitkan sejumlah 2.391.183 bidang. Dari perkiraan sebesar total bidang tanah di Sumatra Selatan 3.571.883 bidang. Untuk target 2024 dan 2025 beban pekerjaan semakin besar,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kunjungan ini beberapa Staf Khusus, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Adapun pengarahan kali ini diikuti oleh para pegawai di lingkungan Kanwil dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Sumatera Selatan.
Komentar