Motor Penghuni Rusunawa Wangurer Bitung Raib di Parkiran, Pelakunya Ditangkap Polisi

JurnalPatroliNews – Bitung,- Seorang pria inisial NS (30) ditangkap tim gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa atas dugaan pencurian sepeda motor.

Warga Kecamatan Aertembaga ini diduga melakukan aksi pencurian satu unit sepeda motor di parkiran Rusunawa Wangurer Kecamatan Madidir, Minggu (4/6/2023).

Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, NS ditangkap, Selasa (6/6/2023) saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Aertembaga.

“NS beberapa kali berpindah tempat persembunyian, tapi tim gabungan berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Aertembaga,” kata Iwan, Rabu (7/6/2023).

Iwan menceritakan, kejadian itu bermula saat korban, salah satu penghuni Rusunawa memarkir sepeda motornya di area parkiran sekitar pukul 1.40 Wita dan tidur, Minggu.

Siang harinya, saat akan membeli makan, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Korban lalu melapor ke Polsek Maesa.

“Dalam penyelidikan, Selasa pagi, tim gabungan mendapat info bahwa NS akan menjual sepeda motor hasil curiannya di wilayah Kabupaten Minahasa Utara,” katanya.

Tim segera berkoordinasi dengan pihak Satreskrim Polres Minahasa Utara dan Polsek Airmadidi untuk melakukan penangkapan. Namun NS melarikan diri bersama barang bukti ke Kota Bitung.

“Tim gabungan kemudian mengejar terduga pelaku dan berhasil menangkapnya di wilayah Kecamatan Maesa, Selasa sore, sekitar pukul 17.00 Wita,” katanya.

Dalam penangkapan lanjut Iwan, tim juga berhasil menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX warna putih yang disembunyikan NS di wilayah Kecamatan Matuari.

“NS bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Maesa untuk diproses lanjut. Informasi diperoleh, terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian,” katanya.

Komentar