Naas, Bermula dari Ajakan Mantan Pacar ke Kosan Pria Asal Minsel Malah Meregang Nyawa di Manado

JurnalPatroliNews – Manado – Kasus pembunuhan kembali terjadi di Kota Manado, peristiwa naas ini terjadi di Kos-kosan Padang biru Kelurahan Ranotana, Sario Kota Manado, Kamis (18/5/2023) dinihari.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul 00.30 WITA, saat itu korban bernama Tommy Kalangi (28) asal Desa Tokin Minahasa Selatan bermaksud mendatangi tempat kos mantan pacarnya yang bernama Shinta atas ajakan mantan pacarnya tersebut via WhatsApp.

Maksud hati korban mengunjungi mantannya tersebut pun malah berujung tragis, korban tewas akibat tikaman oleh pelaku yang diketahui berinisial F asal Kelurahan Banjer Kota Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023) pagi membenarkan adanya kejadian penganiayaan hingga menyebabkan kematian tersebut.

“Tim Bravo ROTR Polresta Manado yang langsung melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelaku berimisial F, tak lama usai kejadian,” ungkap Kompol Sugeng.

Lanjut Kompol Sugeng, Tim Bravo ROTR Polresta Manado yang melakukan pengejaran berhasil menangkap pelaku di Kota Bitung.

“Pelaku melarikan diri menuju Kota Bitung menggunakan layanan taksi online, namun berhasil kami tangkap,” ujar Kompol Sugeng.

Dirangkum berdasarkan data pihak kepolisian, kejadian pembunuhan ini bermula pada Rabu (16/5/2023) saat korban Tommy diajak mantan pacarnya datang ke kosannya.

Penuturan saksi di lokasi mengatakan saat itu korban naik ke lantai 2 kost, setelah itu saksi mendengar di lantai 2 sudah terjadi keributan tidak lama kemudian saksi melihat dua orang laki-laki terjatuh dari tangga kost, dan saat itu korban mengejar pelaku hingga di depan pintu pagar kost.

Saksi menuturkan korban saat itu sempat mendatangi saksi sambil memegang perutnya yang telah mengeluarkan darah, saat itu korban sempat meminta tolong untuk menghubungi Polisi.

Warga setempat pun sempat membawa korban ke rumah sakit, namun naas nyawa korban tak tertolong.

Korban tewas akibat luka tusukan sebanyak empat kali, di bagian dada  tiga tusukan dan di bagian paha kiri satu tusukan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Manado mengungkapkan saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado.

Sementara saksi atas nama Shinta yang juga mantan pacarnya korban kini dalam pengejaran Polisi di Kota Bitung.

Komentar