OJK dan Ditjen Dukcapil Berkolaborasi, Integrasikan Teknologi Pemindai Wajah

JurnalPatroliNews – Jakarta.,- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang menandai perluasan kerja sama mereka dalam hal pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan.

PKS ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama lintas sektoral antara OJK dan Ditjen Dukcapil, dengan fokus utama pada integrasi teknologi biometrik pemindai wajah (face recognition) dalam sistem keuangan.

Penandatanganan PKS ini dilakukan pada akhir Mei lalu oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar, dan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Teguh Setyabudi. Teknologi face recognition yang diintegrasikan akan digunakan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas individu berdasarkan karakteristik fisiologi wajah mereka melalui gambar digital.

Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada Jumat (21/6), PKS ini mencakup beberapa inisiatif strategis, termasuk sinkronisasi, verifikasi, validasi, dan peningkatan kualitas data pemohon layanan informasi debitur melalui aplikasi IDEBKU.

IDEBKU adalah aplikasi berbasis web yang menyediakan informasi debitur dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK kepada masyarakat.

Selain itu, PKS ini juga akan mendukung verifikasi data pemohon layanan perizinan Pelaku Usaha Jasa Keuangan melalui Sistem Informasi Perizinan dan Registrasi (SPRINT), serta verifikasi data calon rekanan penyedia barang dan jasa pada Sistem Informasi Procurement OJK (SIPROJEK). SIPROJEK adalah sistem informasi untuk pengelolaan penyediaan barang dan jasa yang terkait dengan kegiatan operasional OJK.

OJK menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa penggunaan data kependudukan akan dilakukan dengan mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam hal perlindungan data pribadi.

OJK berencana untuk terus memperkuat kerja sama dengan Ditjen Dukcapil serta mengoptimalkan pemanfaatan data kependudukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam tugas-tugas pengaturan, perizinan, pengawasan, serta pelayanan kepada lembaga jasa keuangan dan masyarakat.

Kerja sama ini diharapkan dapat membawa manfaat signifikan dalam meningkatkan aksesibilitas, akurasi, dan keamanan data kependudukan, sekaligus mendukung perkembangan sektor keuangan di Indonesia dengan menggunakan teknologi terkini untuk kepentingan publik dan kepentingan nasional secara keseluruhan.

Komentar