JurnalPatroliNews – Jakarta – Serangan yang dilakukan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, menewaskan seorang guru dan melukai enam warga lainnya. Aksi brutal yang terjadi pada Jumat (21/3) itu juga mengakibatkan fasilitas pendidikan terbakar.
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, mengecam keras serangan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Komnas HAM mengecam tindakan yang dilakukan kelompok bersenjata atas peristiwa ini. Tidak ada alasan yang dapat membenarkan serangan terhadap warga sipil,” ujar Atnike dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Komnas HAM saat ini tengah mengumpulkan informasi serta melakukan pendalaman terkait insiden ini. Atnike juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemkab Yahukimo, TNI, dan Polri dalam mengevakuasi korban serta mengamankan tenaga kesehatan dan pendidik dari wilayah yang dianggap rawan.
“Serangan terhadap warga sipil, baik dalam situasi perang maupun di luar itu, oleh aktor negara maupun non-negara, merupakan pelanggaran terhadap hukum hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” tegasnya.
Perhatian Komnas HAM terhadap Situasi Pascaserangan
Komnas HAM menyoroti dampak lanjutan dari insiden ini, termasuk risiko pelanggaran HAM akibat penyisiran oleh aparat, pengungsian warga, serta terganggunya layanan publik. Oleh karena itu, lembaga ini mengeluarkan beberapa rekomendasi sebagai langkah penanganan:
- Penegakan Hukum – Komnas HAM mendesak agar dilakukan investigasi yang profesional, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap pelaku kekerasan serta memastikan pertanggungjawaban hukum atas peristiwa ini.
- Perlindungan dan Pemulihan Korban – Pemerintah pusat dan daerah diminta untuk memberikan perlindungan serta pemulihan bagi korban luka dan keluarga korban meninggal. Ini mencakup pemulihan kesehatan, dukungan psikologis, pemberian kompensasi, serta pemulangan korban ke daerah asal jika diperlukan.
- Keamanan Warga Sipil – Aparat keamanan diminta memastikan keselamatan warga pascainsiden, termasuk menjamin perlindungan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah tersebut.
Komnas HAM menegaskan bahwa situasi di Distrik Anggruk, Yahukimo, perlu menjadi perhatian serius agar konflik tidak terus berulang dan hak-hak warga sipil tetap terlindungi.
Komentar