Pakai Narkoba Lagi, Artis Ini Langganan Ditangkap Polisi

JurnalPatroliNews – Jakarta,–Agung Saudaga alias Agung Saga kembali ditangkap polisi akibat terjerat kasus narkoba. 

Baru sekitar lima bulan lalu artis FTV itu menghirup udara bebas pasca keluar dari jeruji besi, namun seakan tak kapok, Agung Saga kembali berurusan dengan polisi.

Dikonfirmasi soal penangkapan terhadap artis berusia 32 tahun itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkannya.

“Iya, benar,” ujarnya melalui pesan singkat, Selasa (30/3).

Namun ditanyai lebih lanjut soal kronologi penangkapan tersebut, Kombes Yusri enggan menjawab. Dia mengatakan akan menjelaskan lebih detail soal kasus tersebut dalan konferensi pers yang akan diadakan besok (Rabu, 31/3) di Mapolres Jakarta Pusat.

“Besok dirilis ya,” katanya.

Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada 7 Oktober 2020. Dia ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 9 April 2020. Tidak sendirian, Agung ditangkap dengan seorang lainnya bernama Harry Nugraha di depan Circle K di Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (jpnn)

Komentar