Pantau Mafia Tanah, Kejari Kota Pagaralam Launching Aplikasi Sipermata

JurnalPatroliNews – Pagaralam,- Masih sering ditemukannya konflik agraria di Kota Pagaralam akibat adanya mafia tanah , membuat Kejaksaan Negeri setempat akan membuat Satuan Tugas (Satgas) Sistem Informasi Pemberantasan Mafia Tanah (Sipermata).

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, Muhammad Zuhri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Jaksa Agung Muda Intelejen yang telah melaunching aplikasi Sipermata.

“Aplikasi dari Kejagung itu untuk memantau pelaksanaan tugas terkait pemberantasan mafia tanah, tidak hanya di Pagaralam tapi juga di seluruh Indonesia. Jadi, tim Satgas ini nantinya melibatkan Seksi Intelijen, Pidum, Pidsus dan Datun,” ujar Zuhri, Kamis (20/1/2022).

Melalui aplikasi Sipermata, lanjut Zuhri, tindak tanduk oknum mafia tanah dapat teratasi, sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap pihak tertentu, terlebih menjurus pelanggaran hukum dalam praktiknya.

“Konflik pertanahan ini berujung dapat menghambat pembangunan daerah. Contohnya, jika tanah negara sebagai aset pemerintah daerah yang dikuasai bahkan dimiliki oleh orang perorangan,” terangnya.

Untuk mengoptimalkan aplikasi Sipermata, Zuhri mengatakan, jajaran Kejari Pagar Alam sudah mengikuti sosialisasi secara virtual terkait Pedoman Jaksa Agung Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kode Etik Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia dan Nomor 21 Tahun 2021 tentang Intelijen Penegakan Hukum.

“Aplikasi ini kita sosialisasikan kepada seluruh jajaran, sehingga diharapkan dapat menekan angka konflik agraria,” jelasnya.

Komentar