Pengacara Tony Trisno Surati Kantor Pusat Richard Mille dan Kedubes Swiss Terkait Sengketa Jam Mewah Rp80 Miliar

JurnalPatroliNews – Jakarta, — Tim kuasa hukum Tony Trisno mengambil langkah hukum internasional dengan mengirimkan tiga surat resmi ke kantor pusat Richard Mille di Swiss, perwakilannya di Prancis, serta Kedutaan Besar Swiss di Indonesia.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes dan permintaan penyelesaian atas masalah pembelian dua unit jam tangan mewah yang nilainya ditaksir lebih dari Rp80 miliar.

Surat tersebut dikirim melalui firma hukum Catra Indhira Law Firm, mewakili Tony, kepada Horométrie S.A.—perusahaan induk Richard Mille yang bermarkas di Les Breuleux, Swiss. Dalam isi suratnya, pihak Tony meminta perhatian langsung dari manajemen tertinggi agar perselisihan ini diselesaikan secara profesional dan menjunjung hak-hak konsumen.

Satu surat lain ditujukan kepada R.D.M.M. Concepts SAS, kantor Richard Mille di Prancis, serta salinan dikirim ke Kedutaan Besar Swiss di Jakarta sebagai pemberitahuan administratif agar proses hukum ini diketahui dan diawasi dengan baik.

“Kami ingin menunjukkan bahwa klien kami sangat serius dalam memperjuangkan haknya dan menempuh jalur hukum yang terhormat,” jelas Heroe Waskito, kuasa hukum Tony.

Akar Masalah: Jam Tak Kunjung Diserahkan

Permasalahan bermula dari transaksi pembelian dua model jam langka Richard Mille, yaitu RM 57-03 Black Sapphire Dragon dan RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece, melalui butik resmi Richard Mille Jakarta pada tahun 2019.

Meski pembayaran rampung pada April 2021, jam tangan eksklusif tersebut tidak kunjung diberikan sesuai kesepakatan. Lebih mengejutkan, pihak butik meminta agar penyerahan dilakukan di Singapura, bukan di lokasi pembelian awal, yakni Jakarta.

Situasi ini akhirnya berujung ke meja hijau. Perkara kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 844/Pdt.G/2024/PN Jkt.Utr.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan seluruh hak klien kami dipenuhi sepenuhnya,” tegas Heroe.

Komentar