JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) melalui Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) menggelar Exit Meeting Penyampaian Hasil Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis Tahun 2024.
Acara yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah (PSD) guna memastikan ketepatan waktu, mutu, dan sasaran.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (SesJAM-Intel) Sarjono Turin, JAM-Intel Reda Manthovani menyampaikan apresiasi kepada kementerian dan lembaga yang telah bekerja sama dengan Kejaksaan dalam pengamanan pembangunan strategis. “Kami berharap sinergi ini dapat terus berlanjut guna memastikan kelancaran proyek-proyek strategis yang berkontribusi terhadap kemajuan bangsa,” ujarnya.
Komitmen Pemerintah terhadap Pembangunan Infrastruktur
Sejalan dengan visi Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, pemerintah berkomitmen mengembangkan infrastruktur sebagai prioritas utama. Dalam mendukung agenda tersebut, Kejaksaan melalui Direktorat IV melakukan pengamanan guna mengantisipasi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pelaksanaan proyek.
JAM-Intel mengungkapkan, hingga Exit Meeting kali ini, Kejaksaan telah mengawal 39 proyek strategis dengan nilai total Rp62,65 triliun. “Capaian ini bukan alasan untuk berpuas diri, melainkan menjadi dorongan bagi kita semua untuk bekerja lebih baik dalam memastikan proyek-proyek strategis berjalan optimal,” tegasnya.
Pedoman dan Mekanisme Pengamanan
Dalam pelaksanaannya, pengamanan pembangunan strategis mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 serta Petunjuk Teknis Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor B-1450/D/Ds/09/2023. Pengamanan ini mencakup aspek personel, materiil, aset, serta penyelesaian kendala birokrasi guna mencegah penyimpangan yang berpotensi menghambat proyek.
JAM-Intel menegaskan bahwa pengamanan proyek strategis tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang melakukan penyalahgunaan wewenang. “PPS bukan alat untuk melegalkan perbuatan melawan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, proses hukum tetap akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Tantangan dan Proyeksi ke Depan
JAM-Intel juga mengungkapkan bahwa ke depan, pemerintah berencana membangun 15 hingga 20 proyek besar tanpa investasi asing yang akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Nasional Danantara. “Oleh karena itu, diperlukan kesiapan dan kesigapan dalam pengamanan proyek-proyek ini demi mencapai tujuan pembangunan nasional,” imbuhnya.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Plt. Direktur IV Irene Putrie, sejumlah kementerian, lembaga, dan BUMN telah menjadi mitra dalam proyek PPS, antara lain:
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR);
- Kementerian Perhubungan;
- Kementerian Pemuda dan Olahraga;
- Kementerian Kelautan dan Perikanan;
- Kementerian Kesehatan;
- PT Angkasa Pura Indonesia;
- Perumda Tirta Raharja Kabupaten Tangerang.
Proyek-proyek yang dikawal mencakup berbagai sektor strategis, termasuk infrastruktur, jembatan, kebandarudaraan, kelautan, kawasan industri, kawasan ekonomi khusus, serta sektor pariwisata.
Acara ini turut dihadiri oleh pejabat tinggi kementerian terkait, perwakilan BUMN, serta lembaga pengawas dan pelaksana proyek strategis. Diharapkan, sinergi yang telah terjalin dapat semakin diperkuat guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Komentar