Penghulu Diminta untuk Edukasi Calon Pengantin Tentang Bahaya Judi Online!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Para penghulu dan Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia didorong untuk menyisipkan materi tentang bahaya judi online dalam kegiatan penyuluhan dan bimbingan perkawinan.

“Karena kasus judi online ini materi spesifik. Ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” ujar Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag, Anwar Saadi dikutip dari laman Kemenag, Senin (24/6).

Anwar menambahkan, selain penghulu, materi ini juga perlu menjadi bagian dari edukasi dan bimbingan bagi jemaah yang dibina oleh Penyuluh Agama Islam di seluruh Indonesia.

Menurut Anwar, langkah ini merupakan dukungan terhadap Satgas Judi Online yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat terkait judi online.

Maraknya judi online, menurutnya, menyebabkan kerusakan dalam berbagai aspek kehidupan, tidak hanya melanggar hukum pidana, tetapi juga menimbulkan depresi, bunuh diri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga perceraian.

“Banyak kasus perceraian terjadi akibat dampak dari perjudian. Keutuhan keluarga sangat terancam jika ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga, terlibat dalam perjudian,” kata Anwar.

Anwar juga menekankan bahwa tidak ada aspek positif dari judi. Meskipun menjanjikan kemenangan, yang terjadi justru kekalahan, kemiskinan, perilaku konsumtif, dan mendorong seseorang untuk terus berjudi.

“Banyak istri yang melaporkan suaminya terlibat judi online. Akibatnya, banyak istri yang harus menanggung beban dari perbuatan suami mereka, hingga berhutang dan menggunakan jasa pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Anwar.

Komentar