Jurnalpatrolinews.com -Manado – Pertemuan yang dilaksanakan di kantor kelurahan Kairagi Satu Kamis, 20/07/2003. Pertemuan tersebut guna melakukan pengukuran tanah atas milik Like Mananeke yang terletak di Kairagi Satu.
Kepala Seksi sengketa Alfred Mamahit menyampaikan bahwa agenda pengukuran tak bisa terlaksana dikarenakan salah satu pihak tak hadir dalam pertemuan tersebut.
Agenda selanjutnya akan segera diadakan guna membahas kembali hal tersebut, terlebih berlanjut hingga pengukuran. Namun saya tidak dapat berjanji bahwa bisa terlaksana kapan.
“tapi untuk bulan ini kemungkinan belum, karena BPN Manado banyak agenda. Contoh kasus tanah masyarakat yang siap ukur, samua batas-batas sudah siap belum terlaksana karna padat-Nya agenda BPN”. Ucap Alfrits Kembali
Reyner Timothy Danielt, SH selaku kuasa hukum dari Like Mananeke menyampaikan bahwa Tanah yang dimohonkan untuk diukur ini sudah sejak bulan November 2022 , dan tanah yang dimohonkan bukanlah tanah sengketa, namun sudah terploting dengan SHM milik pihak lain yang mana pihak tersebutlah yang menghambat proses sertifikasi tanah klien kami.
Kami berharap BPN Manado dapat mengkaji permasalahan ini agar segera adanya kepastian hukum dan tanah klien kami bisa disertifikatkan.
Komentar