Penyusup Demo! Polisi Tegaskan: Pengeroyok Ade Armando Bukan Bagian Mahasiswa

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tiga tersangka pengeroyokan kepada Ade Armando telah ditangkap. Polisi menegaskan para tersangka bukan mahasiswa yang demo 11 April, melainkan bagian dari penyusup.

“Jadi ini kelompok yang melakukan pemukulan, pengeroyokan termasuk pemicu kerusuhan di demo 11 April lalu adalah kelompok dari elemen yang bukan BEM SI atau dari kelompok non-mahasiswa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Zulpan mengatakan tidak ada mahasiswa yang terlibat dalam pengeroyokan Ade Armando. Para pengeroyok itu, kata Zulpan, disebut sebagai penyusup.

Dia menambahkan polisi bakal menggali indikasi enam orang pelaku itu berada dalam satu kelompok yang sama.

“Jadi ini bagian dari penyusupan di dalam itu. Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan motif. Kemudian juga kelompok apakah mereka satu kelompok, satu jaringan,” ujar Zulpan.

Sejauh ini total ada enam pelaku pengeroyokan kepada Ade Armando yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya kini telah ditangkap.

Ketiga orang yang telah ditangkap bernama Dhia Ul Haq, Komarudin, dan Muhammad Bagja. Sementara tiga pelaku lainnya, yakni Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf, kini masih dalam pengejaran polisi.

Komentar