Perempuan Bangsa Kenalkan Mobil Advokasi Digital Demi Perluas Layanan Hukum ke Masyarakat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam rangka memperluas jangkauan layanan hukum dan kebijakan publik, DPP Perempuan Bangsa meluncurkan Mobil Advokasi Digital—sebuah inovasi layanan bergerak berbasis teknologi media dan kecerdasan buatan (AI). Peluncuran ini menjadi langkah konkret dalam mempermudah masyarakat, khususnya di wilayah terpencil, untuk mengakses bantuan hukum secara cepat dan efisien.

Eva Monalisa, Ketua Bidang Advokasi, Hukum, dan Kebijakan Publik DPP Perempuan Bangsa, menegaskan bahwa kendaraan layanan ini berfungsi layaknya kantor berjalan yang langsung menyasar masyarakat di berbagai pelosok.

“Cukup dengan scan barcode atau kirim pesan lewat WhatsApp, masyarakat bisa langsung menyampaikan aduannya. Ini bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan keadilan yang mudah dijangkau siapa pun,” ujar Eva, Sabtu, 14 Juni 2025.

Politisi dari PKB ini menekankan bahwa teknologi seharusnya menjadi jembatan, bukan penghalang. Karena itu, pihaknya menggabungkan kecanggihan AI dengan pendekatan sosial yang humanis agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara responsif, transparan, dan akurat.

Menurut Eva, peluncuran Mobil Advokasi ini menandai era baru digitalisasi layanan hukum yang inklusif. Bahkan, unit pertama mobil ini sudah mulai beroperasi pekan lalu dengan rute awal menjangkau empat desa di Kabupaten Blora: Kedungmaling, Beran, Sumurboto, dan Kapuan.

Mobil ini hadir dengan fitur-fitur unggulan seperti:

  • Scan Barcode untuk Laporan Instan: Warga dapat langsung mengakses formulir pengaduan digital cukup dengan memindai kode QR.
  • Layanan WhatsApp 24/7: Dengan dukungan sistem AI, layanan ini siap menampung dan merespons aduan warga kapan pun dibutuhkan.
  • Analisis Isu Digital: Setiap laporan yang masuk diolah secara sistematis dan dikategorikan secara cerdas guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data.
  • Kantor Layanan Hukum Bergerak: Fasilitas konsultasi langsung, penyuluhan hukum, serta sosialisasi kebijakan publik tersedia langsung di lokasi.

Eva berharap kehadiran Mobil Advokasi ini menjadi alat yang efektif dalam mempercepat akses masyarakat terhadap keadilan yang berkeadaban.

“Ini bukan sekadar mobil, tapi simbol hadirnya negara melalui gerakan perempuan yang peduli pada hak-hak rakyat,” tutup Eva.

Komentar