JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA), Dr. Amir Yanto, membuka dan membacakan sambutan dalam Seminar Nasional bertema “Urgensi Pranata Kesehatan Jiwa (Keswa) dalam Mendukung Pusat Kesehatan Yustisial pada Kejaksaan Republik Indonesia”. Acara ini diselenggarakan di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (10/9/24).
Seminar ini merupakan upaya konkret PERSAJA untuk mendukung Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya terkait kesehatan yustisial. Acara tersebut menghadirkan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun), Dr. H. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., sebagai keynote speaker, serta tiga narasumber ahli: Ketua Umum Asosiasi Psikolog Forensik (APSIFOR) Nathanael E.J. Sumampouw, M.Psi., M.Sc., Ph.D.; Dosen Departemen Psikiatri Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Dr. dr. Natalia Widiasih R, SpKJ., M.Pd. Ked.; dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Junaedi Saibih, S.H., M.Si., LL.M. Seminar ini diikuti oleh aparatur Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya, Dr. Amir Yanto menegaskan pentingnya kesehatan jiwa di lingkungan pemerintahan, terutama di Kejaksaan. Menurutnya, aparatur Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan, yang sering kali menempatkan mereka dalam situasi penuh tekanan dan tantangan. Kesehatan jiwa yang baik, lanjutnya, tidak hanya berarti bebas dari gangguan mental tetapi juga kemampuan untuk menjalani kehidupan produktif, baik secara sosial maupun ekonomi.
“Kesehatan yang paripurna tidak hanya berarti bebas dari penyakit fisik, tetapi juga mencakup kesehatan jiwa yang baik. Kesehatan jiwa yang baik memungkinkan aparatur kita untuk menjalani kehidupan yang produktif, baik secara sosial maupun ekonomi,” ujar Dr. Amir Yanto.
Ia juga menekankan pentingnya kesejahteraan mental bagi aparatur yang memegang tugas-tugas khusus, seperti kepemilikan senjata api, sesuai dengan Undang-Undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021. “Pemeriksaan kesehatan jiwa bagi aparatur yang terlibat dalam penggunaan senjata api menjadi krusial dalam menjamin keselamatan diri dan lingkungan,” imbuhnya.
Dr. Amir Yanto berharap seminar ini dapat menjadi momentum untuk mengumpulkan pendapat dari para ahli dan praktisi dalam bidang kesehatan jiwa, serta membuka wawasan tentang praktik terbaik yang dapat diterapkan di lingkungan Kejaksaan.
“Kesehatan jiwa adalah modal dasar dalam menjalankan tugas-tugas negara. Dalam kondisi mental yang baik, aparatur Kejaksaan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mendukung pembentukan Pranata Kesehatan Jiwa di lingkungan Kejaksaan sebagai bagian dari upaya kita untuk menciptakan aparatur yang sehat, profesional, dan berintegritas,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Dr. Amir Yanto menyatakan harapannya agar hasil dari Seminar Nasional ini dapat diimplementasikan secara efektif di lingkungan Kejaksaan, guna menciptakan aparatur yang berdaya saing dan memiliki keseimbangan kesehatan jiwa yang optimal.
Komentar