JurnalPatroliNews – Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Asep N. Mulyana, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa (24/6/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Asistensi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus sosialisasi pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan kejaksaan serta penguatan strategi kepemimpinan, khususnya di wilayah hukum Kejati Aceh dan Kejati Sumatera Utara.
Dalam sela-sela kunjungannya, Asep menyempatkan diri untuk bersilaturahmi ke Pesantren Darul Quran yang berlokasi di Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga pendidikan berbasis keislaman sekaligus mempererat hubungan antara institusi penegak hukum dan institusi pendidikan.
Pesantren Darul Quran yang berdiri sejak akhir tahun 2016 tersebut dikenal sebagai salah satu pesantren unggulan di Aceh. Berdiri di atas tanah wakaf seluas tujuh hektare di Desa Tumbo Baro, lembaga ini telah melahirkan ratusan santri penghafal Al-Qur’an 30 juz yang juga dibekali pendidikan karakter dan akhlak mulia.
Mengusung kurikulum terpadu, Darul Quran menggabungkan sistem Pesantren Modern, Dayah Salafiah, serta kurikulum Dinas Pendidikan Nasional. Saat ini, pesantren menampung sekitar 800 santri putra dan putri yang berasal dari berbagai daerah di Aceh maupun luar provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Asep memberikan apresiasi terhadap dedikasi para pengasuh dan tenaga pengajar di Darul Quran yang telah berkontribusi membentuk generasi muda yang beriman, berilmu, dan berintegritas. Ia juga menekankan pentingnya membangun sinergi antara dunia pendidikan dan penegakan hukum dalam memperkuat fondasi moral bangsa.
Komentar